Sejarah SMAN 1 Geger Madiun (Dulunya SMA Uteran)
Bermula dari kesadaran masyarakat, khususnya masyarakat di Madiun selatan (Ex Kawedanan Uteran) akan pentingnya peningkatan pendidikan, maka masyarakat sangat mendambakan adanya sebuah lembaga pendidikan setingkat SLTA, yang mana pada saat itu belum ada satupun lembaga pendidikan setingkat SLTA berdiri atau beroperasi di wilayah Madiun.
Sehingga setiap lulusan SMP atau MTs apabila ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi harus masuk ke Kota Madiun atau daerah lain sehingga lebih menyita waktu dan biaya.
Keinginan masyarakat akan adanya Sekolah Menengah Atas di Wilayah Ex Kawedanan Uteran tersebut ternyata sejalan dengan program pemerintah untuk mendirikan atau membangun sekolah-sekolah baru di seluruh Indonesia, sebagai upaya pemerataan untuk memperoleh kesempatan belajar bagi anak-anak usia sekolah di seluruh tanah air.
Program pemerintah untuk mendirikan sekolah baru tersebut segera direspon oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun dan masyarakat - utamanya masyarakat di Kecamatan Geger - dengan menyiapkan lahan/lokasi pembangunan Sekolah dan persyaratan-persyaratan yang dianggap perlu.
Sebagai bukti bahwa masyarakat sangat mendambakan adanya sekolah di wilayah ini, maka masyarakat rela tanah yang menjadi tumpuan kehidupannya dipakai untuk tempat/lokasi pembangunan Sekolah.
Setelah semua persyaratan terpenuhi, maka dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor. 0188/O/1979 terhitung mulai 1 April 1979, secara resmi ditetapkan pembukaan/pendirian SMA Negeri Uteran bersama dengan 149 (seratus empat puluh sembilan) sekolah lain setingkat SMP dan SMA di seluruh Indonesia.
SMA Negeri Uteran berdiri di tempat yang strategis di tengah-tengah wilayah Ex Kawedanan Uteran (yang mencakup : Kecamatan Geger, Dolopo, Kebonasari dan Dagangan) dan berada di tepi jalan raya utama jurusan Madiun-Ponorogo, berdiri di atas tanah seluas 25.948 M2, tepatnya di : Jl. Raya Uteran No. 634 Desa Sumberejo Kecamatan Geger Kabupaten Madiun.
Sehingga setiap lulusan SMP atau MTs apabila ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi harus masuk ke Kota Madiun atau daerah lain sehingga lebih menyita waktu dan biaya.
Keinginan masyarakat akan adanya Sekolah Menengah Atas di Wilayah Ex Kawedanan Uteran tersebut ternyata sejalan dengan program pemerintah untuk mendirikan atau membangun sekolah-sekolah baru di seluruh Indonesia, sebagai upaya pemerataan untuk memperoleh kesempatan belajar bagi anak-anak usia sekolah di seluruh tanah air.
Program pemerintah untuk mendirikan sekolah baru tersebut segera direspon oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun dan masyarakat - utamanya masyarakat di Kecamatan Geger - dengan menyiapkan lahan/lokasi pembangunan Sekolah dan persyaratan-persyaratan yang dianggap perlu.
Sebagai bukti bahwa masyarakat sangat mendambakan adanya sekolah di wilayah ini, maka masyarakat rela tanah yang menjadi tumpuan kehidupannya dipakai untuk tempat/lokasi pembangunan Sekolah.
Setelah semua persyaratan terpenuhi, maka dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor. 0188/O/1979 terhitung mulai 1 April 1979, secara resmi ditetapkan pembukaan/pendirian SMA Negeri Uteran bersama dengan 149 (seratus empat puluh sembilan) sekolah lain setingkat SMP dan SMA di seluruh Indonesia.
SMA Negeri Uteran berdiri di tempat yang strategis di tengah-tengah wilayah Ex Kawedanan Uteran (yang mencakup : Kecamatan Geger, Dolopo, Kebonasari dan Dagangan) dan berada di tepi jalan raya utama jurusan Madiun-Ponorogo, berdiri di atas tanah seluas 25.948 M2, tepatnya di : Jl. Raya Uteran No. 634 Desa Sumberejo Kecamatan Geger Kabupaten Madiun.
Visi dan Misi SMAN 1 Geger
VISI SEKOLAH
Unggul dalam bidang akademik dan non akademik yang berpijak pada keseimbangan Imtaq dan Iptek
MISI SEKOLAH
Unggul dalam bidang akademik dan non akademik yang berpijak pada keseimbangan Imtaq dan Iptek
MISI SEKOLAH
- Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif sehingga setiap siswa berkembang optimal sesuai potensi yang dimiliki.
- Menumbuhkan penghayatan terhadap nilai agama, budaya dan hukum sehingga menjadi sumber kearifan dalam bertindak.
- Mendorong tumbuhnya semangat kualitas dan kompetisi yang sehat kepada seluruh warga sekolah secara intensif.
- Menerapkan managemen partisipatif dengan melibatkan seluruh warga sekolah dan stake holder sekolah.